Komisi I DPR RI menilai layak 21 Calon Dubes

13-09-2011 / KOMISI I

Komisi bidang Luar Negeri DPR RI telah mengambil kesepakatan menilai 21 calon Dubes LBBP RI untuk negara-negara sahabat layak ditugaskan sebagai Dubes. Dalam Rapat Intern yang dipimpin ketua Komisi I Mahfudz Siddiq , Senin, (12/11), di gedung DPR RI Jakarta.

Calon tersebut meliputi negara-negara di kawasan Asia, Amerika, Eropa, Timur Tengah dan Afrika, diantaranya adalah Andri Hadi Dubes Republik Singapura, Dian Wirengjurit Dubes Republik Islam Iran merangkap Turkmenistan, Mayerfas Dubes Republik Sosialis Vietnam, Lutfi Rauf Dubes Kerajaan Thailand, Prianti Gagarin Djatmiko-Singgih Dubes Republik Bolivarian Venezuela merangkap Persemakmuran Dominika, Grenada, Saint Vincent dan Grenadines, Saint Lucia, Republik Trinidad dan Tobago, Desra Percaya Perwakilan Tetap Republik Indonesia di PBB New York, Amerika Serikat, Dwi Ayu ArimamiDubes Republik Panama, Budiarman Bahar Dubes Tahta Suci Vatikan, Dewa Made Juniarta Sastrawan Dubes Kerajaan Swedia merangkap Republik Latvia, Retno Lestari Priansari Dubes Kerajaan Belanda, berkedudukan di Den Haag, Bunyan Saptomo Dubes Republik Bulgaria merangkap Republik Albania, Djauhari Oratmangun Dubes Federasi Rusia merangkap Republik Belarus, Agustinus Sumartono Dubes Republik Namibia merangkap Republik Angola, Andradjati Dubes Republik Senegal merangkap Republik Pantai Gading, Republik Gambia, Republik Guinea Bissau, Republik Gabon, Republik Kongo, Republik Guinea, Republik Mali, Republik Sierra Leone, Sunu Mahadi Soemarno Dubes Republik Kenya merangkap Republik Mauritius, Republik Seychelles, Republik Uganda, Salman Al Farisi Dubes Persatuan Emirat Arab, Sukanto Dubes Kesultanan Oman, Teuku Mohammad Hamzah Thayeb Dubes Kerajaan Inggris merangkap Republik Irlandia dan IMO, Bomer Pasaribu Dubes Kerajaan Denmark merangkap Republik Lithuania, Safzen Noerdin Dubes Republik Irak, berkedudukan di Baghdad, Nurfaidzi Dubes Republik Italia.

Sebelumnya, Komisi I DPR RI sudah melakukan proses fit and proper test terhadap 33 calon Dubes. Pertimbangan dilakukan dengan mengacu kepada aspek substansi masalah-masalah hubungan bilateral, aspek kemampuan diplomasi serta aspek-aspek penunjang teknis, seperti bahasa.

Adapun untuk 12 Calon lainnya, Komisi I DPR RI sepakat untuk menyerahkan kembali ke Pemerintah cq. Kemlu RI untuk dilakukan penyiapan dan penilaian lanjutan.

Komisi I DPR RI dan Kemlu telah mengagendakan pada bulan Oktober yang akan datang, akan memproses lagi Calon-calon Dubes untuk ke-12 negara sahabat plus 17 negara lain yang akan diajukan secara bersamaan.

Sesuai UU, kewenangan DPR RI adalah memberikan pertimbangan. Keputusan akhir tentang penugasan Dubes ada ditangan Presiden.

Komisi I DPR RI dan Kemlu juga bersepakat sebelum pengajuan Calon-calon Dubes, akan melakukan pembahasan bersama tentang kebijakan Politik Luar Negeri Indonesia dalam konteks hubungan bilateral, sehingga penempatan Calon-calon Dubes akan dilandasi oleh kebijakan dan target Politik Luar Negeri yang lebih komprehensif. (as)

BERITA TERKAIT
Indonesia Masuk BRICS, Budi Djiwandono: Wujud Sejati Politik Bebas Aktif
09-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono menyambut baik masuknya Indonesia sebagai anggota BRICS. Budi juga...
Habib Idrus: Indonesia dan BRICS, Peluang Strategis untuk Posisi Global yang Lebih Kuat
09-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keanggotaan penuh Indonesia dalam aliansi BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan) menjadi isu strategis yang...
Amelia Anggraini Dorong Evaluasi Penggunaan Senjata Api oleh Anggota TNI
08-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendorong evaluasi menyeluruh penggunaan senjata api (senpi) di lingkungan TNI....
Oleh Soleh Apresiasi Gerak Cepat Danpuspolmal Soal Penetapan Tersangka Pembunuhan Bos Rental
08-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tiga anggotaTNI Angkatan Laut (AL) diduga terlibat dalampenembakan bos rental mobil berinisial IAR di Rest Area KM...